A. Latar Belakang Masalah
Globalisasi perekonomian dunia menyebabkan peningkatan perkembangan dunia usaha di Indonesia. Perkembangan ini menimbulkan persaingan yang ketat, khususnya antarperusahaan sejenis. Kondisi demikian menuntut perusahaan untuk selalu memperbaiki dan menyempurnakan bidang usahanya agar dapat mencapai tujuan perusahaan dan mempertahankan kelangsungan hidup (going concern) secara berkelanjutan. Pengelola perusahaan juga dituntut agar mampu mengkoordinasikan penggunaan sumber daya yang dimiliki perusahaan secara efektif dan efisien sehingga keputusan yang dihasilkan adalah tepat. Investor perlu melakukan analisis dalam proses pengambilan keputusan dan memerlukan beberapa tolok ukur untuk menilai prestasi dan keuangan perusahaan.
Salah satu komponen untuk menilai keuangan perusahaan adalah analsis rasio likuiditas (liquidity ratios). Pengertian rasio sendiri menurut Riyanto (2000 : 330) mengemukakan bahwa definisi analisis rasio sebagai berikut :
”Analisis rasio merupakan alat analisis yang dapat memberikan jalan keluar dan menggambarkan simpton (gejala-gejala yang tampak) suatu keadaan. Jika diterjemahkan secara tepat, rasio juga dapat menunjukan area-area yang memerlukan penelitian dan penanganan yang lebih mendalam”
Rasio likuiditas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansial yang harus dipenuhi dalam jangka pendek. Pengertian likuiditas yang dikemukakan menurut Sartono (2000 : 121) adalah sebagai berikut :
“Likuiditas menunjukan kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban finansial jangka pendek tepat pada waktunya. Likuiditas perusahaan ditunjukan oleh besarnya aktiva lancar yaitu aktiva yang mudah diubah menjadi kas yang meliputi kas, surat berharga, piutang dan persediaan”. Sedangkan menurut para ahli yang lain menjelaskan pengetian definisi likuiditas menurut Sutrisno (2000 : 18), dalam bukunya yang berjudul “Manajemen Keuangan”, mengatakan: “Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang segera harus dipenuhi”
Dengan demikian, perusahaan yang mampu memenuhi kewajiban secara tepat waktu artinya perusahaan dalam keadaan likuid dan perusahaan tersebut mempunyai alat pembayaran ataupun aktiva lancar yang lebih besar dari hutang lancarnya. Jadi, dengan melihat likuiditas suatu perusahaan, pihak kreditur dengan dapat menilai baik buruknya perusahaan tersebut. Oleh karena itu, sangat penting bagi perusahaan untuk dapat mempertahankan likuiditasnya. Secara umum, semakin tinggi likuiditas, maka semakin rendah resiko kegagalan perusahaan. Likuiditas perusahaan ditunjukkan oleh besar kecilnya aktiva lancar yaitu aktiva yang mudah diubah menjadi kas (meliputi kas, piutang, surat berharga, persediaan).
Kas merupakan aktiva lancar yang paling tinggi tingkat likuiditasnya, artinya dengan ketersediaan kas yang cukup maka perusahaan tidak akan kesulitan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Dengan kata lain, semakin besar jumlah kas yang dimiliki oleh suatu perusahaan akan semakin tinggi pula likuiditasnya. Menilai ketersediaan kas dapat dihitung dari perputaran kas. Tingkat perputaran kas merupakan rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek dengan kas yang tersedia. Suatu perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi karena adanya kas dalam jumlah besar berarti tingkat perputaran kas tersebut rendah dan mencerminkan adanya kelebihan kas. Sebaliknya apabila jumlah kas relatif kecil berarti perputaran kas tinggi sehingga perusahaan akan atau dapat berada dalam keadaan illikuid.
Aktiva lancar lain yang likuid adalah piutang. Menurut Gitosudarmo (2002:81) piutang merupakan aktiva lancar perusahaan yang timbul sebagai akibat dilaksanakannya praktik penjualan kredit. Piutang memerlukan waktu yang lebih pendek untuk diubah menjadi kas. Posisi piutang dan taksiran waktu pengumpulannya dapat dinilai dengan menghitung tingkat perputaran piutang tersebut. Tingkat perputaran piutang adalah rasio yang memperlihatkan lamanya untuk mengubah piutang menjadi kas. Perputaran piutang dihitung dengan membagi penjualan bersih dengan saldo rata-rata piutang. Saldo rata-rata piutang dihitung dengan menjumlahkan saldo awal dan saldo akhir dan kemudian membaginya menjadi dua. Semakin tinggi tingkat perputaran piutang maka semakin cepat pula menjadi kas dan apabila piutang telah menjadi kas berarti kas dapat digunakan kembali dalam operasional perusahaan serta resiko kerugian piutang dapat diminimalkan sehingga perusahaan akan dikategorikan perusahaan likuid. Sebaliknya, apabila tingkat perputaran piutang rendah, maka akan terjadi kelebihan piutang dan perusahaan akan mengalami keadaan illikuid.
Berbeda dengan kenyataannya, di beberapa perusahaan tak jarang terjadi likuiditas perusahaan yang semakin rendah ketika perputaran kas semakin rendah pula, hal ini disebabkan terjadinya penjualan yang relatif tinggi tetapi ketersediaan aktiva lancar yaitu kas relatif kecil. Demikian juga dengan piutang, walaupun perputaran piutang semakin tinggi, likuiditas perusahaan pun malah semakin rendah sebagai akibat adanya penjualan yang relatif tinggi namun ketersediaan piutang kecil, ini berarti tidak sesuai dengan teori yang dipaparkan di atas.
Peneliti menggunakan perusahaan Konveksi “Sunardi” karena sebagian besar perusahaan tersebut melakukan penjualan secara kredit. Penjualan kredit menimbulkan piutang dan terkait dengan ketersediaan kas sehingga dapat mengukur likuiditas perusahaan.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis tertarik untuk meneliti apakah perputaran kas dan perputaran piutang mempengaruhi likuiditas perusahaan dalam sebuah skripsi dengan judul ”Pengaruh Perputaran Kas dan Piutang terhadap Likuiditas pada Perusahaan Konsveksi “Sunardi”.
B. Pokok Masalah
Secara umum kas merupakan aktiva perusahaan yang paling lancar, dan merupakan unsur modal kerja yang paling tinggi tingkat likuiditasnnya. Kas diperlukan baik untuk membiayai operasi perusahaan sehari-hari maupun untuk mengadakan investasi baru dalam bentuk aktiva. Selain itu kas mempunyai kedudukan sentral dalam usaha menjaga kelancaran usaha sehari-hari maupun bagi keperluan menunjang pelaksanaan keputusan-keputusan strategis berjangka panjang. Kas sebagai salah satu elemen keuangan yanga ada pada perusahaan membutuhkan pengelolaan yang baik agar dapat menunjang tujuan perusahaan baik dalam menjalankan operasi perusahaan sehari-hari maupun dalam memaksimalkan laba perusahaan.
Dengan adanya laba bagi perusahaan jumlah kas pun akan bertambah. Kas merupakan aktiva lancar yang paling likuid dan sebagai alat segala sesuatu yang dapat tersedia dengan segera dan dapat digunakan sebagai alat pelunasan kewajiban yang segera dapat dibayarkan. Karena sifat kas yang paling likuid yang dapat digunakan sesegera mungkin untuk memenuhi kewajiban finansialnya, maka dalam hal ini perusahaan harus dapat menyediakan uang kas yang memadai agar aktivitas dan kegiatan operasional perusahaan dapat dilakukan dengan lancar.
Sedangkan alat ukur likuiditas yang lain salah satunya adalah piutang. Piutang timbul karena adanya penjualan secara kredit dari Produsen kepada konsumen. Salah satu manfaat penjualan secara kredit salah satunya adalah untuk meningkatkan konsumen yang menjadi kolega dari perusahaan. Karena semakin banyaknya pesaing yang menjadi Chalenger bagi perusahaan yang bergerak dalam bidang yang sejenis. Sehingga dapat penulis simpulkan pokok masalah dalam penelitian ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi Rasio Likuiditas.
C. Batasan Masalah
Untuk menghindari ruang lingkup yang terlalu luas sehingga dapat mengaburkan penelitian, maka penulis perlu membuat batasan-batasan masalah secara spesifik mengenai hal apa yang akan diteliti. Pembatasan masalahnya adalah mengetahui adakah pengaruh perputaran kas dan perputaran piutang berpengaruh secara parsial dan simultan terhadap likuiditas pada perusahaan
D. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian mengenai latar belakang penelitian yang telah dikemukakan di atas, maka penulis mencoba untuk merumuskan masalah dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut: Apakah perputaran kas dan perputaran piutang berpengaruh secara parsial dan simultan terhadap likuiditas pada perusahaan.
E. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini oleh peneliti adalah : untuk mengetahui adakah pengaruh perputaran kas dan perputaran piutang berpengaruh secara parsial dan simultan terhadap likuiditas pada perusahaan
F. Manfaat Penelitian
- Bagi penulis, untuk memperluas wawasan penulis di dalam bidang akuntansi mengenai perputaran kas, perputaran piutang dan likuiditas perusahaan,
- Bagi praktisi, sebagai masukan dan pertimbangan untuk pengambilan keputusan jangka pendek dan mempertahankan likuiditas perusahaan.
- Bagi peneliti selanjutnya, penelitian ini menjadi bahan referensi dan dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan penelitian yang berkaitan dengan pengaruh perputaran kas dan piutang terhadap likuiditas perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar