Senin, 19 Desember 2011

Kelompok Tani Sari Mulyo

1.KELEMBAGAAN
Kelompok  “SARI MULYO” diambil dari Kata “SARI” yang  dapat diartikan dengan “Inti” atau Neukleus dari harapan dan tujuan hidup bermasyarakat, berkelompok maupun berkeluarga. Sedangkan Istilah “Mulyo” diartikan sebuah kebahagiaan, kesuksesan atau keberhasilan dalam berkelompok, atau sesuai dengan maksud dan tujuan dalam berkelompok. Oleh karenanya nama kelompok atau CBO dinamakan kelompok “SARI MULYO”. Yang berarti Inti kebahagiaan dan keberhasilan dalam hidup berkelompok maupun bermasyarakat.
Kelompok Sari Mulyo ini beralamatkan di Dusun Pulosari, Desa Campursari, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo Propinsi Jawa tengah.
Sebagai alat legalitas untuk mengesahkan kelembagaan atau kelompok, CBO Sari Mulyo memiliki surat pengesahan dari Kepala Desa Campursari SK Kepala Desa Campursari No 7 tahun 2009, (terlampir 1`)
Sebagai salah satu bentuk kemadirian dan juga sebagai bentuk kelengkapan administrasi kelompok, Sari Mulyo memilik no rekening bank BRI dengan no 3658-01-008023-53-3. juga memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kelompok

2.SEJARAH BERDIRINYA KELOMPOK
Kelompok Sari Mulyo didirikan pada Tahun 2007, dengan maksud dan tujuan untuk dapat mengakses informasi yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam mengembangkan sektor usaha pertanian.
Dalam perkembangan selanjutnya, sehubungan dengan akses informasi dengan pihak – pihak yang diharapkan terutama Lembaga Pertanian, yang pada selanjutnya terdorong ke kegiatan konservasi melalui program SCBFWM, sehingga orientasi kelompok yang pada awalnya murni bergerak dibidang pertanian beralih ke kegiatan Konservasi sebagai landasan kegiatannya.

3.Prestasi yang telah dicapai
Pada tahun 2010 yang lalu dengan kesadaran dan kepedulian lingkungan masyarakat secara swadaya telah melakukakn penanaman tanaman keras yang mereka tanam di lahan milik masing-masing anggota. Mendapatkan angin segar dari masyarakat tentang kesadaran mereka terhadap lingkungan, pihak-pihak pemerintah setempat pun tidak menyianyiakan kesempatan itu. Pihak pemerintah pun memberikan insentif bantun bibit tanaman keras. Engan harapan permasalahan lingkungan dan air bersih akan segera teratasi.
Selain penanaman, kelompok tani Sari mulyo juga telah berhasil membuat sebuah kesepakatan dan komitmen (Peraturan bersama) tentang pembuatan hutan Rakyat yang isi dari aturan itu adalah mewajibkan semua untuk menanam kayu dan memeliharanya, mengolah lahan pertanian yang sesuai dengan kaidah-kaidah konservasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar