Jumat, 06 Januari 2012

Ki Bagus Hadikusumo


Ki Bagus Hadikusumo merupakan salah seorang perintis kemerdekaan Republik Indonesia. Ia juga ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai Pahlawan Nasional. Ki Bagus Hadikusumo lahir pada tanggal 24 November 1890. Putra ketiga dari lima bersaudara Raden kaji Lurah Hasyim, seorang abdi dalem putihan  (pejabat) agama Islam di Keraton Yogyakarta.
Seperti keluarga yang berlatar belakang santri pada umumnya, ia memperoleh pendidikan agama dari orangtuanya langsung dan beberapa ulama (kyai) dari Kauman. Ki Bagus juga nyantri di pondok pesantren tradisional Wonokromo setelah lulus dari “Sekolah Ongko Loro” (tiga tahun tingkat sekolah dasar). Di pesantren wonokromo ini ia mendalami kajian fiqh dan tasawuf.

Selain itu, Ki bagus juga menjadi santri KH. Ahmad Dahlan. Dengan berguru kepada seorang ulama besar yang mendirikan Muhammadiyah, semakin memperluas wawasan keislaman terutama dalam kaitan dengan upaya pembangkitan umat. Ki Bagus menyadari relitas umat, maka ia tergerak dan terpanggil hatinya untuk turut serta dalam memperjuangkannya. Oleh karena itu, ia pun menjadi salah seorang penggerak Persyarikatan Muhammadiyah.

Pada usia 20 tahun Ki Bagus menikah dengan Siti fatimah (putri Raden Kaji Suhud) dan memperoleh enam orang anak. Salah seorang di antaranya adalah Djarnawi Hadikusumo, tokoh Muhammadiyah dan pernah menjadi orang nomor satu di Parmusi. Setelah Fatimah meninggal, ia menikah lagi dengan seorang wanita pengusaha dari Yogyakarta bernama Mursilah. Ia dikaruniai tiga orang anak. Kemudian, Ki Bagus menikah lagi dengan Siti Fatimah (juga seorang pengusaha) setelah istri keduanya meninggal. Dari istrinya yang ketiga ini ia memperoleh lima orang anak.

Ki Bagus juga sangat produktif untuk menuliskan buah pikirannya. Buku karyanya antara lain ialah Islam Sebagai Dasar Negara dan Achlaq Pemimpin. Karya-karyanya yang lain yaitu Risalah Katresnan Djati (1935), Poestaka Hadi (1936), Poestaka Islam (1940), Poestaka Ichsan (1941), dan Poestaka Iman (1954). Dari buku-buku karyanya tersebut tercermin komitmennya terhadap etika dan bahkan juga syariat Islam. Dari komitmen tersebut, Ki Bagus adalah termasuk seorang tokoh yang memiliki kecenderungan kuat untuk menginstutisionalisasikan Islam. Bagi Ki Bagus pelembagaan Islam menjadi sangat penting untuk alasan-alasan ideologi, politis, dan juga intelektual. Ini nampak dalam upayanya memperkokoh eksistensi hukum Islam di Indonesia ketika ia dan beberapa ulama lainnya terlibat dalam sebuah kepanitiaan yang bertugas memperbaiki peradilan agama (priesterraden commisse).

Ref :
http://www.pkesinteraktif.com
http://muhammadiyahstudies.blogspot.com




Tidak ada komentar:

Posting Komentar